Akses ditutup oleh Provider XL |
Kebijakan pemerintah ini tentunya harus direspon positif oleh semua penyedia layanan internet dan atau provider di Indonesia.
Regulasi pemerintah akan aturan pelarangan akses situs porno atau situs dewasa diharapkan bisa meminimalisir pengaruh hal-hal negatif. Tapi pada kenyataanya masih ada juga beberapa penyedia jasa akses internet yang tidak serta merta menutup akses ke situs-situs porno.
Terlepas dari niat baik pemerintah dalam memerangi pornografi, ada juga situs-situs yang tidak memiliki konten dewasapun ikut terblokir. Untuk menindaklanjuti terblokirnya situs-situs yang tidak ada kaitannya dengan pornografi ini anda bisa memberitahukan kepada provide penyedia jasa internet yang anda gunakan.
Bila tidak mau ribet, anda masih bisa membuka situs -situs yang terblokir ini dengan mudah dan tanpa perlu keahlian yang mumpuni dalam dunia internet.
Disisi lain, dengan diblokirnya situs-situs porno melahirkan generasi muda yang kreatif dan cerdas. Kreatif dan cerdas bukan hanya sebatas pengetahuan umum penguasaan internet tetapi juga munculnya rasa penasaran yang timbul akibat ditutupnya situs-situs porno maupun situs-situs yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Pertanyaan-pertanyaan; seperti kenapa sih di blok ? Apa sih isi situs yang diblok ? dan sebagainya yang menjadikan keingintahuan yang sehingga muncul berbagai cara untuk mengakali agar situs-situs yang terblokir ini bisa dibuka.
Banyak cara sebenarnya yang bisa kita lakukan untuk membuka situ-situs yang terblokir maupun diblokir, dan banyak sekali tutorial yang sudah dishare dan gampang anda dapatkan di Google. Ada yang menggunakan proxy, hiden ip, tunel, dan lain-lain.
Kali ini saya ingin berbagi sedikit trik cara mudah membuka situs yang diblokir. Terblokirnya situs ini bisa berbagai sebab diantaranya diblok oleh provider karena mengandung pornografi atau hal-hal yang bersifat sensitif seperti kejadian beberapa waktu lalu yakni ditutupnya akses ke situs video Vimeo.com
Berikut langkah-langkah cara mudah membuka akses situs yang diblokir:
1. Gunakan Browser Mosilla Firefox, bila belum ada bisa unduh dulu, kemudian buka browsernya.
2. Klik Tools, pilih Add-ons maka akan terbuka tab baru add-ons dan ketikan di kolom pencarian: Anonymox lalu enter.
Search Anonymox |
4. Selesai di instal akan meminta restart, klik restart browser mozilla nya.
5. Jika sudah terinstal maka akan muncul add-ons anonymox di kanan atas dan otomatis langsung aktif, dengan menunjukan IP adress selain Indonesia.
add-ons anonymox sudah aktif |
Berikut contoh URL yang terblokir dan bisa dibuka dengan add-ons anonymox pada browser mozilla :
vimeo.com |
Untuk mengetahui lebih detil anda bisa baca tentang apa itu anonymoX.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar