Lain halnya pengamat politik Burhanudin Muhtadi, yang mengatakan Prabowo harus lebih waspada isu istri dengan mengaitkan antara masalah “istri” dengan preferensi pemilih perempuan. “Prediksi” dia mereka punya pandangan jadi kepala keluarga saja nggak bisa, apa bisa urus negara. Burhanudin sah-sah saja memprediksi demikian walau kenyataan di lapangan bisa jadi tidak demikian.
Peran Ibu Negara Tidak Diatur dalam Konstitusi
Peran ibu negara di negara kita tidak diatur secara konstitusi, dan syarat mempunyai istri tidak termasuk dalam syarat calon presiden dan wakil presiden. Menurut penuturun Ibu Negara Ani Yudhoyono, Tugas Ibu negara adalah membantu tugas presiden dalam acara seremonial dan kegiatan yang bersifat sosial dalam lingkup pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup. anak, dan lain-lain. Okke Rajasa, Istri dari Cawapres Koalisi Merah Putih Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa Tidak ada aturan perundang-undangan yang mengharuskan adanya Ibu Negara, sama halnya jika yang menjadi Presiden adalah perempuan, maka tidak ada istilah Bapak Negara.
Berkaca pada negara yang mempunyai sejarah lebih lama, seperti halnya Amerika Serikat, pun Ibu Negara tidak diatur dalam konstitusi, peran dari istri Presiden dan Ibu Negara sendiri, diformalkan sepanjang sejarah negara tersebut. Karena Gedung Putih merupakan tempat tinggal sekaligus kantor presiden dengan sendirinya peran dalam layanan publik melekat pada Ibu Negara. Presiden yang berstatus duda dan bujang, akan memanggil pengganti yang akan berperan sebagai Ibu Negara dalam kegiatan sosial dan seremonial kepresidenan.
Presiden Negara Lain Tanpa “Ibu Negara”
Di belahan dunia lain, ternyata ada beberapa kepala pemerintahan yang tidak memiliki ibu negara, karena menduda ataupun masih bujang dan dalam penyelenggaran negaranya juga tidak mengalami masalah. Berikut daftar beberapa kepala pemerintahan yang tidak didampingi Ibu Negara,
- Evo Morales, adalah Presiden Bolivia yang tidak menikah, sehingga otomatis tidak ada Ibu Negara, Sebagai konsekuensinya, Morales menunjuk kakak perempuannya, Esther Morales Ayma untuk mengisi peran sebagai Ibu Negara.
- Thomas Jefferson, Presiden ke-3 Amerika Serikat, ketika terpilih menjadi Amerika Serikat pada tahun 1801, Jefferson telah menduda selama 19 tahun, karena istrinya Martha Wayles Skelton Jefferson, meninggal saat proses melahirkan. Peran Ibu Negara di isi bergantian antara putri tertuanya, Martha Randolph dan Dolley Madison, istri dari Secretary of state dan teman lamanya, James Madison, uniknya James Madison inilah yang terpilih menggantikan jefferson menjadi Presiden Amerika Serikat periode berikutnya.
- Martin Van Buren, adalah presiden ke-8 Amerika Serikat, ketika terpilih masuk Gedung Putih tahun 1837 Van Buren telah menduda selama 18 tahun, dan membesarkan ke-4 anaknya. Van Buren tidak menunjuk Ibu Negara, sampai satu tahun kemudian putra tertuanya, Abraham menikah dengan Angelica Singleton, dan menunjuk menantunya menjadi Ibu Negara.
Jika Letjen (purn) H. Prabowo Subianto menjadi Presiden Siapa Ibu Negara?
Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang kerap dilontarkan pihak pengamat, lawan politik, atau tim sukses yang sekedar mencari retorika debat. Seperti Ibu Oke Rajasa bilang, yang mempertanyakan pertanyaan itu harus belajar.. belajar dan belajar. Jawaban yang sederhana namun mengena, bahwa pertanyaan itu adalah pertanyaan yang tidak substansial, cenderung untuk merendahkan integritas pribadi, dan penggiringan persepsi. (baca juga : Prabowo : Black Campaign Kita Balas dengan Kebaikan)
Jika Rakyat menghendaki Prabowo Subianto menjadi Presiden, Presiden Prabowo (Insya Allah), pastilah mempunyai sikap tersendiri, atau pandangan dan mekanisme sendiri untuk menentukan siapa yang akan menjalankan peran sebagai “Ibu Negara.” Ibu Negara bisa juga dalam artian, bukan dalam kapasitas sebagai istri presiden namun mengabdi negara untuk melayani masyarakat menjalankan peran sebagai Ibu Negara. Wallahu’alam bishowab. Salam Indonesia Raya ! (aw)
0 komentar:
Posting Komentar