Home » , » HATI-HATI lewat Cirebon !!! Bawa Tas Ransel Di Tilang

HATI-HATI lewat Cirebon !!! Bawa Tas Ransel Di Tilang

Posted by Serba Serbi on 03/02/16

Siapa yang tak tahu kota Cirebon? Kota yang terkenal dengan julukan Kota Udang ini kembali menjadi buah bibir para netizen. Bukan karena Prestasi dalam pelayanan masyarakatnya ataupun prestasi di bidang lain tapi karena ulah segelintir oknum kepolisian dalam melakukan razia di jalan.

Munculnya tagar #cirebonkotatilang menjadikan Kota Cirebon, Jawa Barat sebagai Kota Berintan ataupun Kota Para Wali semakin pudar.
Hal ini karena ulah segelintir oknum kepolisian yang melakukan razia atau tilang yang terkesan asal-asalan dan mengada-ngadakan. Tidak sedikit biker terutama luar kota Cirebon menjadi sasaran empuk oknum polisi setempat.

Seorang netizen mengeluhkan kelakuan polisi lalu lintas saat melintasi Kota Cirebon, Jawa Barat. Dia kesal bukan main, sebab polisi menuduhnya melanggar lalu lintas hanya karena menaruh tas yang beratnya tidak mencapai 4 kg.

"Begitu ba**ngan nya oknum polantas cirebon ... Mnurut saya.. Polisi ga mikir sama sekali....d karawang oprasi gede....3 jam lalu saya lolos... Sim stnk ada n aktif... Sekarang d cirebon.... Buset... Minta 250rb. Alasanya barang terlalu banyak... Liat tas gw... 4kg jg ga ada.... Trus gw hrus bawa apaan.?? Kresek.???? Bkan masalah apa ..... Tilang silahkan lah... Asal pada tempat nya... Melanggar nalpot racing. Trobos lampu merah... Silahkan... Tp ini ga masuk akal.... D tanya pasal apan pak klo kya gini.... PASAL 225.... tu pasal apan......berhubung saya ga ada bekingan mau ga mau saya sodakoh ke BA**NGAN ITU... 50RB...." 

Demikian kutipan Imron Welding dalam akun facebooknya yang diposting (1/2), ketika mengalami peristiwa yang tidak mengenakan dijalan saat melintas di kota Cirebon menggunakan motor.

Namun, polisi membantah tuduhan itu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, pemotor yang dihentikan anggota Polantas jelas melanggar aturan.

"Pelanggarannya yang pertama dia (pemotor) enggak bawa STNK dan kedua tidak menggunakan helm. Akhirnya oleh anggota kami dilakukan penilangan," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/2).

Polisi kemudian mengambil tindakan dengan cara penilangan. Adapun pasal 225 yang disangkakan pada pengendara motor itu, karena berkaitan dengan UU tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

"Ya pasal 225 tentang lalu lintas," ujarnya.

Membaca berita diatas, Imron kembali membantahnya melalui postingan 2 jam yang lalu;

percaya kah masyarakat indonesia dengan karangan bpk polisi yang terhormat ini..... yg katanya sudah bertemu dengan pemotornya.???? SILAHKAN ANDA NILAI MENGARANG D BAWAH INI... DPT NILAI BERAPA.?

Meski demikian secara profesional, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan bahwa kini banyak informasi keluhan masyarakat tentang kinerja polisi di Cirebon sehubungan dengan aksi tilang ini. Dan menurutnya akan segera ditindaklanjuti. Hal itu lantaran prinsip penegakan hukum adalah untuk menyejahterakan masyarakat.
Berikut statmennya sebagaimana dikutip dari  brilio.net, Selasa (2/2) :
“Nanti itu akan saya kasih penjelasan….. tilang, prinsipnya bukan untuk menyengsarakan masyarakat tetapi agar masyarakat selamat. ………… Undang, jika nggak pakai helm atau melanggar arus maka harus ditilang,”

Menurutnya selama polisi berpegang pada aturan saat menilang maka itu tidak salah. Tetapi jika ada yang meminta uang kepada masyarakat harus segera dilaporkan, karena itu melanggar aturan. Nah, netizen di sini sering mengeluhkan seakan tilangnya memang sengaja mencari-cari kesalahan, seperti pake rangsel ditilang, lampu standar pabrik ditilang, dan beberapa kasus lain yang sering dikeluhkan.

Ya semoga saja benar ada evaluasi, sehingga tidak meresahkan masyarakat, atau tidak menjadi polemik berkepanjangan. Sebenarnya sih kalau memang benar-benar ingin menertibkan kan cukup mudah, bisa saja Propam menyamar jadi masyarakat biasa, dan terjun langsung ke daerah yang suka menjadi tempat penilangan. Toh kalau ada kesalahan pasti bakal ketangkep basah. Nah sebaliknya kalau tidak ada kesalahan prosedur ya kan bisa diungkapkan bahwa polisi telah bekersa sesuai SOP. Dan masyarakatnyalah yang banyak melanggar.





Sumber :
- facebook.com
- brilio.net 
- merdeka.com

- bonsaibiker.com 


0 komentar:

Sering Dibaca

INGKUNG KLUWEK